Kasus Suap Walikota Tegal, KPK Telusuri Aliran Uang Panas ke Partai Hanura

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 03 November 2017
Kasus Suap Walikota Tegal, KPK Telusuri Aliran Uang Panas ke Partai Hanura

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tegal, nonaktif Siti Mashita. Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier untuk menelusuri aliran uang yang diduga mengalir ke kas partainya.

"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke parpol-parpol, salah satunya Hanura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11) malam.

Siti Mashita atau yang akrab disapa Bunda Sitha berencana maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018, untuk periode kedua. Bunda Sitha menggandeng Amir Mirza Hutagalung sebagai wakilnya.

Namun, rencana tersebut gagal, setelah mereka berdua terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bunda Sitha dan Amir Mirza, yang juga orang kepercayaannya, diduga menerima suap sebesar Rp 5,1 miliar.

Uang yang dikumpulkan Bunda Sitha, diduga dari sejumlah proyek dan SKPD di Pemkot Batu itu, disinyalir untuk kepentingan dirinya maju kembali sebagai orang nomor satu di Tegal.

"Penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," tutur Febri.

Abas sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal rencana Bunda Sitha yang akan maju kembali dalam gelaran Pilkada serentak 2018.

Abas mengakui bahwa Bunda Sitha sudah melakukan pendekatan ke partainya. Namun, dia membantah bahwa ada aliran uang yang masuk ke partai yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang.

"Nggak, keterkaitan kita hanya masalah politik saja," ujar Abas sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.

Menurut Abas, partai Hanura sebelum Bunda Sitha ditangkap, belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada kakak Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno itu untuk maju kembali.

"Rekomendasi belum turun, pendekatannya udah. Itu saja," ungkap dia. (Pon)

#KPK #Wali Kota Tegal #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan