Kasus Suap Walikota Tegal, KPK Telusuri Aliran Uang Panas ke Partai Hanura
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tegal, nonaktif Siti Mashita. Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier untuk menelusuri aliran uang yang diduga mengalir ke kas partainya.
"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke parpol-parpol, salah satunya Hanura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11) malam.
Siti Mashita atau yang akrab disapa Bunda Sitha berencana maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018, untuk periode kedua. Bunda Sitha menggandeng Amir Mirza Hutagalung sebagai wakilnya.
Namun, rencana tersebut gagal, setelah mereka berdua terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bunda Sitha dan Amir Mirza, yang juga orang kepercayaannya, diduga menerima suap sebesar Rp 5,1 miliar.
Uang yang dikumpulkan Bunda Sitha, diduga dari sejumlah proyek dan SKPD di Pemkot Batu itu, disinyalir untuk kepentingan dirinya maju kembali sebagai orang nomor satu di Tegal.
"Penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," tutur Febri.
Abas sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal rencana Bunda Sitha yang akan maju kembali dalam gelaran Pilkada serentak 2018.
Abas mengakui bahwa Bunda Sitha sudah melakukan pendekatan ke partainya. Namun, dia membantah bahwa ada aliran uang yang masuk ke partai yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang.
"Nggak, keterkaitan kita hanya masalah politik saja," ujar Abas sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.
Menurut Abas, partai Hanura sebelum Bunda Sitha ditangkap, belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada kakak Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno itu untuk maju kembali.
"Rekomendasi belum turun, pendekatannya udah. Itu saja," ungkap dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum