Kasus Suap Walikota Tegal, KPK Telusuri Aliran Uang Panas ke Partai Hanura
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tegal, nonaktif Siti Mashita. Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier untuk menelusuri aliran uang yang diduga mengalir ke kas partainya.
"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke parpol-parpol, salah satunya Hanura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11) malam.
Siti Mashita atau yang akrab disapa Bunda Sitha berencana maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018, untuk periode kedua. Bunda Sitha menggandeng Amir Mirza Hutagalung sebagai wakilnya.
Namun, rencana tersebut gagal, setelah mereka berdua terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bunda Sitha dan Amir Mirza, yang juga orang kepercayaannya, diduga menerima suap sebesar Rp 5,1 miliar.
Uang yang dikumpulkan Bunda Sitha, diduga dari sejumlah proyek dan SKPD di Pemkot Batu itu, disinyalir untuk kepentingan dirinya maju kembali sebagai orang nomor satu di Tegal.
"Penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," tutur Febri.
Abas sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal rencana Bunda Sitha yang akan maju kembali dalam gelaran Pilkada serentak 2018.
Abas mengakui bahwa Bunda Sitha sudah melakukan pendekatan ke partainya. Namun, dia membantah bahwa ada aliran uang yang masuk ke partai yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang.
"Nggak, keterkaitan kita hanya masalah politik saja," ujar Abas sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.
Menurut Abas, partai Hanura sebelum Bunda Sitha ditangkap, belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada kakak Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno itu untuk maju kembali.
"Rekomendasi belum turun, pendekatannya udah. Itu saja," ungkap dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot