Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng Harus Diusut Secara Pidana

Rabu, 08 Maret 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kasus suap penerimaan Bintara di Polda Jawa Tengah mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta Polri agar kasus suap tersebut diusut secara pidana.

Baca Juga

Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu

"Selain mendapat sanksi administrasi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalamnya," kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/3).

Menurut dia, perilaku sejumlah oknum polisi di Polda Jateng yang terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022 memprihatinkan dan memalukan bagi Polri .

"Saat Kapolri terus berbenah dan terus memperbaiki citra dan bekerja keras meningkatkan kepercayaan publik, masih ada juga oknum Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang," katanya.

Baca Juga

Polisi Periksa Operator hingga Supervisor Depo Pertamina Plumpang

Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mendukung perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal memproses polisi yang terlibat suap penerimaan bintara Polri 2022.

"Kita yakin Kapolri tidak pernah ragu menindak perwira atau pejabat Polda Jateng sekalipun, jika ada indikasi mereka terlibat," tuturnya.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kelima oknum tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Selain itu, dua oknum ASN Polri yang juga terlibat. (*)

Baca Juga

Polri Pastikan Penerimaan Polisi Tidak Dipungut Biaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan