Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Setnov, Mahfud MD: Kita Diejek Bangsa Lain

Zulfikar Sy - Kamis, 16 November 2017

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan dalam kurun waktu satu bulan belakangan ini bangsa Indonesia diejek oleh bangsa lain ketika muncul kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan tersangka Setya Novanto.

"Sebulan terakhir ini bangsa kita diejek oleh bangsa lain dan rakyat sendiri karena seakan akan negara ini tidak mampu dan seakan akan diakali seorang bernama Novanto," kata Mahfud MD saat konferensi pers di Jalan Dompu No 3, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Pasalnya, Setnov sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam korupsi kasus e-KTP yang membuat negara merugi Rp 2,3 triliun. Namun, status tersangka Setnov dinyatakan gugur dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tetapi, lembaga antirasuah tak hanya tinggal diam dari kekalahannya di praperadilan itu. Selang beberapa lama, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada (31/11) lalu.

Sehingga menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu, negara seakan akan bisa diatur oleh Ketua Partai Golkar tersebut.

Namun, kata Mahfud, ejekan itu sudah terbayarkan dengan tindakan kongkret KPK dan Polri untuk melakukan penjemputan paksa Setnov di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

"Ejeken itu menyakitkan bagi kita, tapi alhamdulilah tadi malam sudah ada langkah konkret bahwa negara ini tidak lemah. KPK tadi malam sudah melakukan upaya jemput paksa walapun belum berhasil karena menggembirakan dari jemput paksa semalam pertama negara ini kuat dan tegas," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya terkait Setya Novanto dalam artikel: Ketum Muhammadiyah Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan di Pengadilan

Baca Artikel Asli