Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya

Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal. Menurut dia, perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti pada proses hukum semata.

Netty menyampaikan keprihatinannya atas kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan memprihatinkan dengan sejumlah gangguan kesehatan fisik maupun psikologis akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.

“Kita semua tentu mengecam tindakan kekerasan yang diduga dialami korban. Namun, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal,” ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami gangguan mobilitas, kesulitan berbicara, gangguan penglihatan, serta berbagai luka fisik yang diduga merupakan dampak dari kekerasan berkepanjangan.

Menurut Netty, kondisi tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif, mulai dari perawatan medis, rehabilitasi medik, fisioterapi, hingga pemulihan kesehatan jiwa.

Baca juga:

Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Ia menilai trauma psikologis yang dialami korban harus menjadi perhatian utama dalam proses pemulihan. Sebab, dampak kekerasan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi mental korban.

“Korban diduga mengalami kekerasan dan isolasi dalam waktu yang panjang. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus menjadi bagian utama dari proses pemulihan,” katanya.

Netty meminta Kementerian Kesehatan bersama fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani korban memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat dipenuhi tanpa terkendala persoalan administratif maupun pembiayaan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan. Menurut dia, pemulihan trauma membutuhkan waktu yang panjang dan tidak cukup hanya melalui pemeriksaan awal.

“Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai benar-benar pulih,” ujarnya.

Baca juga:

Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun

Netty juga menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap korban kekerasan, terutama perempuan yang berada dalam situasi rentan dan terisolasi.

Ia berharap negara dapat mengawal proses pemulihan korban secara menyeluruh sehingga hak korban atas kesehatan, keamanan, dan masa depan yang lebih baik dapat terpenuhi.

“Korban membutuhkan keadilan, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidupnya. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan,” tutup Netty. (Pon)

Baca Artikel Asli