Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026

MerahPutih.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan kepada Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan menyusul beredarnya laporan di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya mengakui adanya kekurangan dan ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat.

Bernad berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat," ujarnya, Jumat (10/4).

Baca juga:

Rekayasa Laporan JAKI Pakai AI, Pramono Anung Ancam Copot Pelaku

Ia menjelaskan, lokasi yang dilaporkan memang merupakan titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Penanganan terhadap permasalahan tersebut selama ini dilakukan secara rutin melalui operasi angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri.

Dalam mekanisme penanganan aduan melalui JAKI, proses tindak lanjut dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga ke tingkat Satuan Pelaksana Kecamatan untuk ditindaklanjuti di lapangan.

Baca juga:

Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.

"Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memastikan penindakan di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, konsisten dan berkelanjutan, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel," tegasnya.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban, khususnya dalam hal parkir dan lalu lintas, demi mewujudkan Jakarta yang lebih tertib dan nyaman bagi semua. (Asp)

Baca Artikel Asli