Kasus Intoleran Perusakan Makam, Kapolresta Surakarta: Jangan Sampai Terprovokasi

Selasa, 22 Juni 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sebanyak 12 nisan makam di TPU Cemoro Kembar, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah dirusak oleh 10 anak di bawah umur. Kasus intoleran tersebut saat ini ditangani Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui duduk perkaranya.

"Supaya jelas fakta yang terjadi kita terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Ade, Selasa (22/6)

Baca Juga:

Gibran Emosi 10 Bocah Diduga Rusak Makam di TPU Cemoro Kembar

Ia mengaku, pengasuh rumah belajar yang menampung 39 siswa dari luar Solo sudah diperiksa sebagai saksi. Sedangkan anak yang melakukan perusakan tidak ada yang ditahan.

"Pemeriksaan terhadap saksi korban dan pengasuh (rumah belajar) sudah kita lakukan," ucap dia.

Ia mengaku juga bertemu dengan tokoh agama setempat untuk meredam warga agar tidak terprovokasi. Sementara itu, proses hukum tetap jalan.

"Kami sudah temui tokoh masyarakat dan agama setempat dan meredam warganya agar tidak terprovokasi," tegas dia

 Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)


Ia mengatakan, pada Rabu (23/6), TNI-Polri dan tokoh agama akan bergotong royong memperbaiki semua nisan yang rusak dan membersihkannya.

Poresta Surakarta juga meminta pada Kementerian Agama (Kemenag) agar membentuk tim khusus untuk melakukan asesmen terkait metode pembelajaran di rumah belajar itu.

"Segala bentuk intoleran tidak ada tempat di Solo. Kita akan jaga kebinekaan di Solo," tandasnya.

Baca Juga:

Paham Intoleran dan Radikal di Sekolah, Guru Diminta Gaungkan Pancasila

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 anak di bawah umur diduga melakukan tindakan tidak terpuji merusak makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 Juni lalu. Kasus bermula saat warga mendapati sekitar 10 anak di bawah umur merusak makam pada pukul 15.00 WIB.

Sebanyak 12 makam dirusak nisannya. Anak-anak yang melakukan perusakan tersebut merupakan siswa dari pengasuh rumah belajar yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kliwon. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kapolri Setuju Intoleransi Dilawan Dengan Moderasi Keagamaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan