MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy. Korban meninggal diduga karena bekerja tanpa libur.
"Ini sudah masuk adanya dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta dikutip Sabtu (9/5).
Sahroni bahkan mendesak agar pihak rumah sakit tempat dokter magang itu bekerja diperiksa. Termasuk, dengan dokter pendamping selama program magang.
"Polri bersama Kemenkes harus usut detail, bisa jadi ada tekanan sistematis di dalamnya," ucap dia.
Baca juga:
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menekankan bila pola senioritas berbasis intimidasi dan tekanan seperti ini sudah tidak relevan dan justru merusak mental dan membahayakan para tenaga kesehatan muda yang sedang menjalani masa pengabdian dan pembelajaran.
"Saya minta para dokter internship yang mengalami perlakuan seperti itu jangan takut melapor ke Kemenkes dan juga ke kepolisian. Praktik seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh terulang di tempat lain," ucap Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.
dr. Myta meninggal dunia dalam kondisi paru berat di Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Hoesin Palembang, Sumatra Selatan, pada 1 Mei 2026.
Adapun dr. Myta sebelumnya bertugas dalam program internship di Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Hasil investigasi, kata Menkes, menunjukkan adanya kelemahan pelaksanaan program internship, indikasi kelebihan jam kerja, manipulasi jadwal oleh pendamping internship, dan kelemahan tata laksana medis. (Knu)