Kasus COVID Melonjak, Singapura Lockdown sampai 18 Agustus
Sabtu, 24 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Singapura kembali menerapkan lockdown setelah kasus COVID-19 di Negeri Singa itu melonjak. Karantina wilayah diberlakukan mulai Kamis (22/7) sampai 18 Agustus 2021.
Dikutip Sydney Morning Herald, Singapura mencatatkan lonjakan kasus Corona tertinggi dalam kurun waktu 11 bulan terakhir. Berdasarkan data Worldometers, terjadi peningkatan 195 infeksi pada 20 Juli.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Singapura Negara Pertama yang Lakukan Otopsi Jenazah COVID-19
Dengan adanya penambahan kasus COVID-19, Pemerintah Singapura memutuskan kembali melakukan pengetatan aktivitas warga seperti dua bulan lalu dengan melarang makan di tempat, menutup venue olahraga, dan membatasi pertemuan hanya untuk dua orang.

Aturan penguncian wilayah juga membatasi jumlah rakyat yang diizinkan berkumpul dari 5 orang menjadi hanya 2 orang. Kemudian, otoritas Singapura juga membatasi pengunjung di kawasan Resorts World Sentosa.
"(Resorts World Sentosa) akan tetap beroperasi dengan kapasitas tamu yang dikurangi, termasuk Universal Studios Singapore, S.E.A. Akuarium dan kasino mulai Kamis (22/7) hingga Rabu (18/8)," kata juru bicara Resorts World Sentosa.
Pemerintah Singapura menemukan sejumlah klaster baru penyebaran COVID-19 yakni di sebuah lounge karaoke, yang menyumbang 120 kasus. Sejak 2020, Singapura telah melarang kegiatan klub malam, bar, dan ruang karaoke TV untuk menekan penyebaran COVID-19.
Singapura merupakan salah satu negara yang cukup berhasil mengendalikan pandemi COVID-19. Sejak pandemi mewabah, Singapura hanya mencatatkan 63.245 kasus dengan 36 kematian. (*)
Baca Juga
Dinkes Solo Distribusikan 200 Tabung Oksigen Bantuan Singapura RS Rujukan COVID-19