Kasus COVID-19 Meningkat, KPK Berlakukan Kunjungan Daring
Sabtu, 19 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan (rutan) cabang KPK mulai Jumat (18/6), kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan seiring meningkatnya penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta sejak beberapa pekan terakhir.
Baca Juga:
Sumber Anggaran Pembelian Tanah di Munjul Mulai Didalami KPK
"Mulai jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

Ali mengatakan, sebagai gantinya, kunjungan tahanan oleh pihak luar dapat dilaksanakan secara daring setiap Senin dan Kamis menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Duit Suap Eks Penyidik Robin Lewat Aliza Gunado
"Layanan kunjungan tahanan dari Tim PH (Penasihat Hukum) dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," ujarnya. (Pon)