Kasus COVID-19 Meningkat, KPK Berlakukan Kunjungan Daring

Gedung KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan (rutan) cabang KPK mulai Jumat (18/6), kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan seiring meningkatnya penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta sejak beberapa pekan terakhir.
Baca Juga:
Sumber Anggaran Pembelian Tanah di Munjul Mulai Didalami KPK
"Mulai jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

Ali mengatakan, sebagai gantinya, kunjungan tahanan oleh pihak luar dapat dilaksanakan secara daring setiap Senin dan Kamis menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Duit Suap Eks Penyidik Robin Lewat Aliza Gunado
"Layanan kunjungan tahanan dari Tim PH (Penasihat Hukum) dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," ujarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
