Kasus COVID-19 di Kudus, Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Kunci Pergerakan Warga

Senin, 07 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mabes Polri menerapkan manajemen kontingensi untuk penanganan lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan salah satu manajemen kontingensi dengan menguatkan test swab RT-PCR dan edukasi 5M. Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) serta 3T (testing, tracing, dan treatment).

Baca Juga

Kasus COVID-19 di Kudus Melonjak, Kapolri Minta Wilayah Jateng Tingkatkan 3T

"Yang selesai di tracing dan reaktif langsung diarahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan hasil RT-PCR keluar," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (7/6).

Sigit mengatakan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri bakal dilakukan pengawasan ketat oleh aparat TNI-Polri. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus ke warga lainnya.

"Diawasi petugas TNI-Polri di PPKM mikro. Ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menularkan ke masyarakat lain," ujar mantan kapolda Banten itu.

Selain itu, lanjut Sigit, masyarakat yang positif COVID-19 melalui RT-PCR yang melakukan isolasi mandiri di rumah langsung dipindahkan ke tempat rujukan yang telah disiapkan. Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donohudan Boyolali.

"Ini sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jawa Tengah dengan alokasi 800 tempat tidur dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Div Humas Polri

Di sisi lain, kata Sigit, aparat keamanan bakal mengawasi masyarakat yang keluar masuk di wilayah zona merah. Wilayah sekitar Kabupaten Kudus diminta menyiapkan manajemen kontingensi untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dari data yang diterima, Sigit mengungkapkan jumlah yang terkonfirmasi COVID-19 ini berjumlah 7.975 orang, sedangkan sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang.

Hal ini menjadi perhatian khusus dirinya bersama Panglima dalam menangani COVID-19 di Kabupaten Kudus.

Dengan ketersediaan tempat tidur di 7 rumah sakit di Kabupaten Kudus yang semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi sudah terisi 359 tempat tidur (91%).

"Sementara ruang ICU dari jumlah 41 tempat tidur sudah terisi 38 tempat tidur (92 persen),” jelas Mantan Kapolda Banten ini.

Menurut Sigit dengan kondisi tersebut membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik apalagi jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya.

Untuk itu dia meminta semua intansi baik TNI Polri, bersama sama menangani COVID-19 di Kabupaten Kudus agar kembali pulih seperti semula.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama,” terangnya. (Knu)

Baca Juga

Kasus COVID-19 di Kudus Meroket, Kapolri: Kami Prihatin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan