Kasus COVID-19 di Kudus Meroket, Kapolri: Kami Prihatin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 06 Juni 2021
Kasus COVID-19 di Kudus Meroket, Kapolri: Kami Prihatin

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (5/6). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kepala BNPB Ganip Warsito mengecek upaya penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal itu menyusul lonjakan kasus yang terjadi dan tertinggi di Jateng, Minggu (6/6).

Kunjungan mereka ke Kudus, setelah sebelumnya meninjau pelaksanaan vaksinasi di tiga kabupaten di Jateng, seperti Kabupaten Blora, Ciacap, dan Pati. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Pangdam IV Kodam Diponegoro Mayjend TNI Rudianto, beserta pejabat utama Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.

Baca Juga:

Tsunami COVID-19 di Kudus Diduga Akibat Kegiatan Religi Pasca Lebaran

"Kami sangat prihatin dengan meningkatnya COVID-19 di Kabupaten Kudus ini. Kami minta semua pihak termasuk TNI dan Polri agar lebih intensif dalam penanganan COVID-19," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangnnya, Minggu (6/6).

Dari data yang diterimanya, jumlah terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 7.975 orang. Sedangkan pasien sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang. Hal ini menjadi perhatian khusus dirinya bersama Panglima dalam menangani COVID di Kabupaten Kudus.

"Ketersediaan tempat tidur di tujuh rumah sakit di Kabupaten Kudus juga semakin menipis karena dari 393 tempat tidur sudah terisi 359 tempat tidur atau 91 persen. Sementara ruang ICU dari 41 tempat tidur juga terisi 92 persen atau 38 tempat tidur," ujarnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (5/6). (Foto: MP/Istimewa)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (5/6). (Foto: MP/Istimewa)

Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik apalagi jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya. Untuk itu dia meminta semua instansi baik TNI Polri, bersama-sama menangani COVID-19 di Kabupaten Kudus agar kembali pulih seperti semula.

"Masalah COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah, TNI ataupun Polri. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu semua harus bergerak bersama," beber dia.

Pemerintah, TNI dan Polri sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19. Minimal saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan).

Baca Juga:

Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus Akibat Hajatan Jadi Pelajaran Bagi Daerah Lain

Polri bersama dengan TNI juga menyiapkan delapan Armoured Water Cannon (AWC) untuk menyemprotkan cairan desinfektan di sejumlah tempat sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit virus corona di Kudus.

Kapolri juga memerintah Kapolda Jateng untuk lebih fokus menangani enam desa yang terpapar COVID-19 untuk menerjunkan satu SSK pasukan Brimob menjaga desa tersebut. Sehingga, tidak ada warga yang keluar kemanapun selama Isolasi mandiri. Semua pasukan baik dari Babinsa, Babinkhamtibmas, Batalyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya ditempatkan di Kabupaten Kudus dengan harapan COVID-19 di Kudus bisa segera hilang. (*)

#Kapolri #Panglima TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan