Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Bupati Pati Sudewo Bertambah, KPK Kulik Sepak Terjangnya Waktu di DPR

Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) sempat melakukan intervensi terhadap proses lelang proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.

Untuk mengusut dugaan tersebut, KPK memeriksa tiga saksi pada Selasa (21/4). Mereka adalah HS, aparatur sipil negara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya; MSH dari PT Surya Kencana Baru; serta NW, Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur (BTP Surabaya) yang diduga dilakukan oleh SDW bersama Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca juga:

KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati

Kasus Suap Baru

Tak hanya intervensi lelang, KPK juga mendalami dugaan pemberian imbalan untuk Sudewo melalui orang kepercayaannya, sekaligus menambah daftar panjang kasus yang menjerat mantan legislator yang terjerat OTT saat menjabat Bupati Pati itu.

Sudah Sandang Status Tersangka di 2 Kasus

Sudewo sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari kemudian, dia bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.

Baca juga:

KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo

Pada 20 Januari 2026 dilansir Antara, KPK menetapkan Sudewo tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Artikel Asli