Karyawan Garuda Diminta Tak Ikut Berpolemik Dalam Kasus Penyelundupan Motor Harley
Minggu, 08 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia meminta para karyawan tak terpengaruh dengan adanya polemik penyelundupan onderdil motor besar yang diduga melibatkan direksinya.
Mereka meminta karyawan tetap melakukan layanan yang terbaik kepada para pengguna jasa penerbangan meski kemungkinan terpengaruh oleh kasus penyelundupan motor Harley Davidson.
Baca Juga
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol menyebut, permintaan inj untuk melaksanakan tugas dalam rangka pelayanan dan menjaga nama baik Garuda serta bangsa Indonesia itu merupakan salah satu hasil dari pertemuan Menteri BUMN-Dewan Komisaris Garuda.
Poin penting lainnya dalam pertemuan itu adalah keputusan untuk memberhentikan sementara direksi Garuda yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus penyelundupan tersebut.
"Kami mengharapkan operasional Garuda tidak akan terganggu dan berlangsung normal seperti biasa karena kegiatan sehari-hari akan diemban oleh pelaksana tugas direksi," kata Sahala kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/12).

Permintaan untuk melaksanakan tugas dalam rangka pelayanan dan menjaga nama baik Garuda serta bangsa Indonesia kepada para pilot dan kru kabin ini merupakan salah satu hasil dari pertemuan Menteri BUMN-Dewan Komisaris Garuda.
Baca Juga
Diduga Selundupkan Onderdil Harley, PT Garuda Indonesia Bakal Disanksi
Sahala mengharapkan operasional Garuda tidak akan terganggu dan berlangsung normal seperti biasa karena kegiatan sehari-hari akan diemban oleh pelaksana tugas direksi.
Meski demikian, Sahala tidak mau mengungkap nama direksi yang diberhentikan sementara karena hal ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Komite Audit Dewan Komisaris Garuda.
Ia juga belum mau menyebut nama pelaksana tugas yang akan mengisi posisi direksi yang lowong.
"Kami sedang membahas siapa yang terbaik," kata Sahala.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, pada Kamis (5/12), menyatakan bahwa kasus Harley ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.
Baca Juga
KPK Temukan Aliran Dana Rp100 Miliar Mengalir ke Sejumlah Pejabat Garuda Indonesia
Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul pencopotan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019. (Knu)