Diduga Selundupkan Onderdil Harley, PT Garuda Indonesia Bakal Disanksi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Desember 2019
 Diduga Selundupkan Onderdil Harley, PT Garuda Indonesia Bakal Disanksi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia jika terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Menurut Budi, Garuda bisa disanksi karena tak melaporkan ada barang yang dikirimkan menggunakan pesawat dari negata satu ke negara lainnya.

Baca Juga:

KPK Garap 5 Eks Bos Garuda Indonesia di Kasus Suap Rolls-Royce

“Dari regulasinya kalau approval-nya tidak tercatat dan membawa sesuatu, tapi enggam dicatat ya ada denda,” ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/12).

Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take off
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

Budi menjelaskan, Kemenhub bertugas untuk memastikan keamanan dalam sebuah penerbangan. Termasuk barang bawaan yang dibawa penumpang di dalam pesawat.

“Untuk safety kita itu harus melakukan checking untuk flight approval, apakah penumpang dan barang itu dicatat, ada regulasinya itu. Kalau ada yang tidak dicatat, ada ketentuan-ketentuan tertentu,” kata Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menjelaskan, Garuda Indonesia bisa dikenakan sanksi administratif jika terbukti melakukan hal tersebut.

Aturan mengenai sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

Baca Juga:

Garuda Indonesia Rela Merugi Demi Alasan Ini

“Kalau terbukti sanksinya sesuai dengan teguran, kan itu sanksi. (Kami) masih evaluasi, karena kami klarifikasi terkait adanya berita tersebut, dikaitkan dengan tugas kami di Kemenhub terkait kesesuaian potensi indikasi terhadap ketidaksesuaian,” kata Polana.

"Sanksinya sesuai dengan aturan. Ada tahapannya. Peringatan, lalu teguran 1, 2, dan 3," pungkas Polana Pramesti.(Knu)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Tepis Isu Miring soal Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson

#Menteri Perhubungan #Budi Karya Sumadi #Garuda Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Update terbaru kecelakaan kereta Bekasi Timur: 107 korban, 16 meninggal dunia, 43 sudah dipulangkan. KAI fokus pada penanganan korban dan pemulihan operasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Indonesia
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Sebanyak 24 perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan pada 29 April 2026 akibat kecelakaan di Bekasi Timur. Simak daftar lengkap KA terdampak dan update terbaru penanganan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Indonesia
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Sakit
Eks Menhub, Budi Karya Sumadi, kembali mangkir dari panggilan KPK. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap DJKA Kemenhub.
Soffi Amira - Senin, 02 Maret 2026
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Sakit
Indonesia
Konflik AS-Israel dengan Iran, Menhub Maskapai Waspadai Kawasan Timur Tengah
Maskapai asing dilaporkan telah membatalkan penerbangan serta tidak mengoperasikan penerbangan dari dan menuju semua kota di Timur Tengah sejak eskalasi konflik terjadi antara Iran dan Israel.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Konflik AS-Israel dengan Iran, Menhub Maskapai Waspadai Kawasan Timur Tengah
Indonesia
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Menhub Minta Masjid Jadi Rest Area
Menhub Dudy Purwagandhi usulkan masjid di jalur mudik jadi rest area Lebaran 2026. Diperkirakan 143 juta orang akan mudik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Menhub Minta Masjid Jadi Rest Area
Indonesia
KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan Hari Ini, Ada Agenda Lain
Eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan Hari Ini, Ada Agenda Lain
Indonesia
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya terkait Kasus Korupsi DJKA
Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya terkait Kasus Korupsi DJKA
Fun
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Kolaborasi ini menjadi langkah baru UNERD dalam menghadirkan produk lokal yang serasi dengan gaya hidup dan generasi hari ini.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Februari 2026
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bagikan