Diduga Selundupkan Onderdil Harley, PT Garuda Indonesia Bakal Disanksi


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.Com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia jika terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Menurut Budi, Garuda bisa disanksi karena tak melaporkan ada barang yang dikirimkan menggunakan pesawat dari negata satu ke negara lainnya.
Baca Juga:
KPK Garap 5 Eks Bos Garuda Indonesia di Kasus Suap Rolls-Royce
“Dari regulasinya kalau approval-nya tidak tercatat dan membawa sesuatu, tapi enggam dicatat ya ada denda,” ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/12).

Budi menjelaskan, Kemenhub bertugas untuk memastikan keamanan dalam sebuah penerbangan. Termasuk barang bawaan yang dibawa penumpang di dalam pesawat.
“Untuk safety kita itu harus melakukan checking untuk flight approval, apakah penumpang dan barang itu dicatat, ada regulasinya itu. Kalau ada yang tidak dicatat, ada ketentuan-ketentuan tertentu,” kata Budi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menjelaskan, Garuda Indonesia bisa dikenakan sanksi administratif jika terbukti melakukan hal tersebut.
Aturan mengenai sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.
Baca Juga:
“Kalau terbukti sanksinya sesuai dengan teguran, kan itu sanksi. (Kami) masih evaluasi, karena kami klarifikasi terkait adanya berita tersebut, dikaitkan dengan tugas kami di Kemenhub terkait kesesuaian potensi indikasi terhadap ketidaksesuaian,” kata Polana.
"Sanksinya sesuai dengan aturan. Ada tahapannya. Peringatan, lalu teguran 1, 2, dan 3," pungkas Polana Pramesti.(Knu)
Baca Juga:
Garuda Indonesia Tepis Isu Miring soal Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson
Bagikan
Berita Terkait
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah

Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi

Raker Menteri Perhubungan dengan Komisi V DPR Bahas Program Kerja Kemenhub Tahun 2025
