Kapolri Sebut Keterangan Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkayasa Divisi Propam
Rabu, 24 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Listyo mengungkapkan bahwa keterangan awal kasus dugaan pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, sudah direkayasa terlebih dahulu oleh personel Divisi Propam Polri.
Baca Juga
Listyo menjelaskan Brigjen Ahmad Ramadhan (AR) tidak menguasai materi kasus Brigadir J. Sebab, Ramadhan mendapat materi dan bahan yang sudah direkayasa.
“Brigjen AR terkesan tidak menguasai materi karena mendapatkan bahan dan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Div Propam Polri,” kata Listyo.
Ramadhan saat itu memaparkan penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J karena dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Ramadhan juga mengatakan Brigadir J menodongkan senjata ke Putri. Todongan pistol itu, kata dia, membuat Putri berteriak dan Brigadir J panik serta langsung keluar dari kamar Putri.
Baca Juga
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Diminta Hati-hati Berikan Pernyataan di Publik
Mendengar teriakan tersebut, Bharada E yang berada di atas menghampiri asal teriakan tersebut yang berasal dari kamar Putri.
“Kemudian barada E bertanya ‘ada apa?’ direspon dengan tembakan dengan brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak, dan akibatnya brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Ramadhan juga membeberkan jika tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J berjumlah tujuh kali dan Bharada E berjumlah lima kali tembakan.
Namun, tembakan yang dilakukan Brigadir J tidak mengenai Bharada E. Sementara tembakan yang dilakukan Bharada E mengenai tubuh dari Brigadir J.
“Dari olah tkp dan pemeriksaan dan alat bukti di di tkp, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan Brigadir J dan lima dari Bharada E” kata Ramadhan. (Pon)
Baca Juga
Komisi III DPR bakal Cecar Kapolri soal Perkembangan Kasus Brigadir J