Kapolri Sebut Banyak Anak Buahnya Bertindak Arogan di Media Massa

Rabu, 07 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:

Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

Oleh sebab itu, Sigit menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu, tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (7/4).

Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat.

Sebab itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

Foto arsip - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Tanwir I Literasi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/4/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa. (Handout Divisi Humas Polri)
Foto arsip - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Tanwir I Literasi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/4/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa. (Handout Divisi Humas Polri)

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media," papar Sigit.

Menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," ujar Sigit.

Baca Juga:

Telegram Kapolri yang Atur Kerja Pers Dinilai Berpotensi Halangi Publik Dapat Informasi

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Sigit yang lulusan AKPOL 1991 ini. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tegaskan Instruksi Kapolri Hanya untuk Media Internal, Bukan Media Nasional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan