Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Senin, 03 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Penangkapan oknum polisi bermasalah kembali terjadi. Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra kepada wartawan, Senin (3/3).
Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan.
"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry.
Baca juga:
Dinginkan Eskalasi, Pangdam Mulawarman Jenguk Korban Bentrok TNI-Polri di Mapolres Tarakan
Dia menegaskan Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegas Henry.
Hingga kini belum diketahui kronologi penangkapan FW. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, FW ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT.
Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tutup Henry. (Knu)