Kapolda Metro Tunjuk Sejumlah Perwira Baru Gantikan Polisi yang Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP
Jumat, 27 Desember 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik sejumlah Kasubdit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Penunjukan ketiga Perwira Menengah (Pamen) itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana, pada 25 Desember 2024.
Melalui mutasi itu, Karyoto menunjuk Kompol Bambang Prakoso sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang baru, menggantikan AKBP Bariu Bawana yang dicopot dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya, Kompol Ari Galang Saputro, yang sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri, dilantik sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Wahyu Hidayat yang juga dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Kompol Ade Candra yang bertugas di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ade menggantikan posisi AKBP Malvino Edward Yusticia yang dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga:
34 Polisi Dimutasi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengunjung DWP 2024
Sebelumnya, Kapolda Metro melakukan mutasi 34 anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya. Mutasi itu berkaitan dengan kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia yang terbukti dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.
Kasus ini bermula dari pengakuan warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang mencapai 45 orang. Barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.
Saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri.(knu)
Baca juga:
Korban Pemerasan di Acara DWP Berjumlah 45 Orang Dengan Bukti Uang Rp 2,5 Miliar