Kapolda Metro Tunjuk Sejumlah Perwira Baru Gantikan Polisi yang Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP
Gedung Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp
MERAHPUTIH.COM - KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik sejumlah Kasubdit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Penunjukan ketiga Perwira Menengah (Pamen) itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana, pada 25 Desember 2024.
Melalui mutasi itu, Karyoto menunjuk Kompol Bambang Prakoso sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang baru, menggantikan AKBP Bariu Bawana yang dicopot dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya, Kompol Ari Galang Saputro, yang sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri, dilantik sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Wahyu Hidayat yang juga dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Kompol Ade Candra yang bertugas di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ade menggantikan posisi AKBP Malvino Edward Yusticia yang dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga:
34 Polisi Dimutasi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengunjung DWP 2024
Sebelumnya, Kapolda Metro melakukan mutasi 34 anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya. Mutasi itu berkaitan dengan kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia yang terbukti dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.
Kasus ini bermula dari pengakuan warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang mencapai 45 orang. Barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.
Saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri.(knu)
Baca juga:
Korban Pemerasan di Acara DWP Berjumlah 45 Orang Dengan Bukti Uang Rp 2,5 Miliar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!