Kapolda Metro Tunjuk Sejumlah Perwira Baru Gantikan Polisi yang Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 27 Desember 2024
Kapolda Metro Tunjuk Sejumlah Perwira Baru Gantikan Polisi yang Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

Gedung Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik sejumlah Kasubdit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Penunjukan ketiga Perwira Menengah (Pamen) itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana, pada 25 Desember 2024.

Melalui mutasi itu, Karyoto menunjuk Kompol Bambang Prakoso sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang baru, menggantikan AKBP Bariu Bawana yang dicopot dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya, Kompol Ari Galang Saputro, yang sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri, dilantik sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Wahyu Hidayat yang juga dicopot dalam rangka pemeriksaan.

Kompol Ade Candra yang bertugas di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ade menggantikan posisi AKBP Malvino Edward Yusticia yang dicopot dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga:

34 Polisi Dimutasi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengunjung DWP 2024



Sebelumnya, Kapolda Metro melakukan mutasi 34 anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya. Mutasi itu berkaitan dengan kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia yang terbukti dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.

Kasus ini bermula dari pengakuan warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang mencapai 45 orang. Barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

Saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri.(knu)



Baca juga:

Korban Pemerasan di Acara DWP Berjumlah 45 Orang Dengan Bukti Uang Rp 2,5 Miliar

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Bagikan