Kapolda Metro Tunjuk Sejumlah Perwira Baru Gantikan Polisi yang Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 27 Desember 2024
Kapolda Metro Tunjuk Sejumlah Perwira Baru Gantikan Polisi yang Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

Gedung Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik sejumlah Kasubdit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Penunjukan ketiga Perwira Menengah (Pamen) itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana, pada 25 Desember 2024.

Melalui mutasi itu, Karyoto menunjuk Kompol Bambang Prakoso sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang baru, menggantikan AKBP Bariu Bawana yang dicopot dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya, Kompol Ari Galang Saputro, yang sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri, dilantik sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Wahyu Hidayat yang juga dicopot dalam rangka pemeriksaan.

Kompol Ade Candra yang bertugas di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ade menggantikan posisi AKBP Malvino Edward Yusticia yang dicopot dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga:

34 Polisi Dimutasi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengunjung DWP 2024



Sebelumnya, Kapolda Metro melakukan mutasi 34 anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya. Mutasi itu berkaitan dengan kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia yang terbukti dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.

Kasus ini bermula dari pengakuan warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang mencapai 45 orang. Barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

Saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri.(knu)



Baca juga:

Korban Pemerasan di Acara DWP Berjumlah 45 Orang Dengan Bukti Uang Rp 2,5 Miliar

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Bagikan