Korps Lantas Ingat Pesan Kapolda Metro, Operasi Zebra Harus Sesuai SOP
Senin, 15 November 2021 -
Merahputih.com - Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan diberikan sanksi hukum berupa penilangan selama Operasi Zebra Jaya 2021.
Polisi berjanji bersikap humanis dan simpatik dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga
DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
"Pertama, laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, dan simpatik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
Fadil mengingatkan jangan ada lagi kasus anggota polisi lalu lintas bertugas tidak sesuai prosedur. Ia meminta para komandan untuk memperhatikan sikap anggota di lapangan.
Baca Juga:
Pasokan Bahan Bakar Dijamin Tak Terganggu Pasca-kebakaran Kilang Minyak Cilacap
"Tetap jaga sopan santun dan profesional. Jangan ada lagi (polisi) lalu lintas bekerja tidak sesuai prosedur," katanya.
Ditlantas Polda Metro Jaya diketahui akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai pekan depan. Operasi Zebra Jaya menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas. Mulai dari knalpot bising, penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
BMKG Ungkap Ada Dua Kali Petir saat Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap
Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Petugas tidak akan melakukan razia di lokasi tertentu sepanjang operasi Zebra yang digelar 15 hingga 24 November 2021.
Peniadaan razia demi menghindari kerumunan pada massa pandemi COVID-19. Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol. (Knu)