Polda Metro Jaya Ungkap 2.402 Kendaraaan Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya 2023


Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Sebanyak 2.402 kendaraan ditilang saat Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2023 yang berlangsung 14 hari sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Trunoyudo menjelaskan, ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau E-TLE. Dari data pelanggaran yang ada, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan E-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan E-TLE "mobile".
Dalam operasi zebra 2023, tidak ada penilangan yang dilakukan acara manual.
"Angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022. Dari catatan Kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548," katanya.
Trunoyudo menjelaskan, dari data yang ada, pelanggaran terbanyak tahun ini, yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus.
"Kemudian disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara," katanya.
Selain itu, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI serta 2 pemotor yang melawan arus.
Baca Juga:
Polisi Klaim Lebih Banyak Kasih Teguran ke Pelanggar di Operasi Zebra Jaya 2023
Selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan 29.652 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. "Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," katanya.
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Jaya 2023” selama 14 hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Operasi Zebra Tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda (Satuan Tugas Daerah) dan 1.590 Satgasres (Satuan Tugas Polres) yang dilaksanakan selama 14 hari," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (18/9).
Suyudi menjelaskan, dalam menjalankan Operasi Zebra ini personel mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas) secara elektronik baik statis maupun "mobile".
"Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna meningkatkan simpati terhadap Polantas dalam rangka memelihara Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas)," katanya. (*)
Baca Juga:
Baru 2 Hari Operasi Zebra Digelar, Ratusan Pengendara Langgar Aturan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
