Polisi Jaring 941 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2023


Operasi Zebra 2023 di Jakarta Selatan jaring 941 pengendara motor. ANTARA/ HO-Polres Metro Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra selama dua pekan yang dimulai sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023 mendatang.
Hasilnya, sebanyak 941 pengendara motor di Jakarta Selatan selama hampir sepekan Operasi Zebra 2023 sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Baca Juga
Polisi Klaim Lebih Banyak Kasih Teguran ke Pelanggar di Operasi Zebra Jaya 2023
"Sebanyak 941 pengendara motor terjaring dengan rincian 885 teguran simpatik dan 56 penindakan dengan tilang elektronik (E-TLE)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/9).
Ade menjelaskan bahwa upaya lain juga dilaksanakan dengan kegiatan sosialisasi/penyiuluhan sebanyak 753 dan pemasangan spanduk serta penyebaran pamflet sebanyak 1.165 buah.
Dengan adanya operasi ini diharapkan angka kecelakaan yang dapat mengakibatkan fatalitas materi maupun jiwa bisa dihindari.
Baca Juga
"Semua berawal dari diri sendiri yaitu disiplin dan tertib berlalu lintas, tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa sisa waktu pelaksanaan operasi akan dimanfaatkan untuk lebih mengedepankan edukasi dan peningkatan literasi masyarakat.
"Imbauan kepada pengguna jalan untuk merubah mindset dan perilaku yang selama ini keliru, mementingkan diri sendiri dan mengabaikan keselamatan orang lain," tutupnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Jaya 2023” selama 14 hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. (Asp)
Baca Juga
Baru 2 Hari Operasi Zebra Digelar, Ratusan Pengendara Langgar Aturan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
