3.440 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Zebra Progo 2023


Kegiatan Operasi Zebra Progo 2023 oleh Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul)
MerahPutih.com - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Operasi Zebra Progo pada 4 hingga 17 September 2023. Selama operasi kepatuhan tersebut, 3.440 pelanggar lalu lintas ditindak.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran kepada ribuan pelanggar lalu lintas dalam operasi selama dua pekan tersebut.
Baca Juga
"Untuk tindakan tilang sebanyak 3.440 pelanggan dan teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 7.343 teguran. Tujuan utama operasi tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang mantap," ujarnya di Bantul, Senin (18/9).
Dia mengatakan dalam Operasi Zebra Progo 2023 juga diberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dari Pengadilan Negeri Bantul dan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantul.
"Manfaatnya di antaranya lebih efektif dan efisien, masyarakat tidak tersita waktunya karena ketika ada pelanggaran dapat diselesaikan di tempat atau langsung bayar denda di lokasi," katanya.
Baca Juga
Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai, Polisi Incar 15 Pelanggaran Ini
Jeffry mengatakan pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra didominasi kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah kelengkapan berkendara, kemudian pelanggaran marka, berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan melanggar APILL.
Sedangkan pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif, mulai dari karyawan swasta, pelajar, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Dia juga menambahkan selama pelaksanaan operasi tersebut terjadi sebanyak 98 kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia, korban luka ringan sebanyak 121 orang, dan kerugian materi sekitar Rp 46,1 juta.
Meski kegiatan Operasi Zebra Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya. (*)
Baca Juga
4.382 Keluarga di Bantul Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Belum Mau Sweeping Produk, Bantul Ajukan Surat Keberatan Merek Anggur Hijau Parangtritis

Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar

3.440 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Zebra Progo 2023

4.382 Keluarga di Bantul Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang

BPBD Ungkap Data Kerusakan dan Korban Jiwa akibat Gempa Bantul
