Baru 2 Hari Operasi Zebra Digelar, Ratusan Pengendara Langgar Aturan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 September 2023
Baru 2 Hari Operasi Zebra Digelar, Ratusan Pengendara Langgar Aturan

Pengendara yang ditegur dalam Operasi Zebra Jaya 2021 di Tomang diberi sarapan oleh polisi, Jumat pagi (19/11/2021). ANTARA/Walda

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ratusan pelanggar selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. Razia dimulai pada Senin 18 September 2023.

Ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Rinciannya, 293 menggunakan ETLE statis dan 48 lainnya menggunakan ETLE mobile.

Baca Juga:

3.440 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Zebra Progo 2023

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 341 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (20/9).

Dari 341 pelanggar itu, mayoritas adalah pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, jumlahnya 274 pelanggar.

Kemudian, 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan dan 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.

Lalu ada sembilan pengemudi roda empat yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.

Trunoyudo menyebut selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551," ucap lulusan AKPOL 1995 ini.

Baca Juga:

Ini Alasan Operasi Zebra di Wilayah Jabodetabek Telat Digelar

Sekedar informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan hingga 1 Oktober mendatang.

Dalam pelaksanaannya, ada 15 pelanggaran yang menjadi target sasaran.

Yakni pengendara melawan arus, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan handphone, pemotor tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pemotor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Lalu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan melanggar marka jalan.

Kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, serta penertiban parkir liar. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar 2 Pekan

#Operasi Zebra #E-Tilang #Pengendara Mobil #Pengendara Motor
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli
Pengendara motor di Jabodetabek bisa mendapatkan harga spesial saat mengganti oli. Federal Oil dan Proban Motoparts menggelar program Merdeka Berkendara untuk merayakan HUT ke-80 RI.
Soffi Amira - Sabtu, 16 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli
Indonesia
Pengendara Nekat Terobos Rel Kereta Api, PT KAI Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Pengendara masih nekat menerobos rel kereta api. PT KAI pun mengancam bakal membawa masalah ini ke ranah hukum.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
Pengendara Nekat Terobos Rel Kereta Api, PT KAI Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Indonesia
2 Hari Operasi Zebra, Lebih dari 700 Pelanggar Ditindak
Yang ditegur pasti orang melanggar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
2 Hari Operasi Zebra, Lebih dari 700 Pelanggar Ditindak
Indonesia
Operasi Zebra Jaya, Digelar hingga 27 Oktober dan Menyasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Senin (14/10) ini.
Frengky Aruan - Senin, 14 Oktober 2024
Operasi Zebra Jaya, Digelar hingga 27 Oktober dan Menyasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas
Indonesia
Pekan Depan Ada Operasi Zebra, Polri Bakal Lebih Banyak Menegur Pengendara
ETLE juga akan berjalan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Oktober 2024
Pekan Depan Ada Operasi Zebra, Polri Bakal Lebih Banyak Menegur Pengendara
Indonesia
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Menerobos perlintasan kereta api kini akan ditilang oleh polisi. Apalagi, masih banyak pengendara yang menerobos palang tertutup.
Soffi Amira - Rabu, 18 September 2024
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Bagikan