Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KAHMI Jaya Minta Presiden Jokowi Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional

Noer Ardiansjah - Minggu, 03 September 2017

MerahPutih.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya meminta Presiden Joko Widodo memprakarsai tuntutan terhadap pemimpin Myanmar ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Ketua KAHMI Jaya Mohamad Taufik menilai, atas pembantaian yang terjadi pada muslim Rohingya merupakan tanggung jawab pemerintah Myanmar.

"Diduga pimpinan negara Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM sesuai Universal Declaration of Human Right," kata Taufik dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com di Jakarta, Minggu (3/9).

KAHMI Jaya, kata Taufik, turut mendesak Presiden agar mengusir Dua Besar Myanmar dari Indonesia sebagai bentuk aksi konkret atas kekerasan dan pembantaian Rohingya.

Kemudian, mendorong Jokowi mengajak pimpinan negara-negara Asean kerja sama untuk memberikan sanksi pembekuan atau pemberhentian Myanmar sebagai anggota.

"Demi penegakan prinsip-prinsip HAM, maka pertimbangan prinsip non-intervensi Asean harus diabaikan," kata Ketua DPD Gerindra DKI ini.

"Setiap negara berkewajiban memerangi kejahatan kemanusiaan sebagai tindakan tak disukai umat manusia (hostis humanis generis)," tandasnya.

Jokowi pun diharapkan memprakarsai dan menggalang kekuatan antarnegara untuk mendorong PBB menggunakan hak intervensi kemanusiaan ke Myanmar langsung guna melindungi dan memecahkan permasalahan di sana.

"Bentuk aksi nyata PBB, yakni mengirim pasukan perdamaian di lokasi aksi kekerasan hingga waktu ada jaminan tidak lagi terjadi aksi kekerasan tersebut," timpal Sekretaris KAHMI Jaya M Amin.

"Dasar intervensi kemanusiaan ini berlaku lintas negara, bangsa, serta berpedoman pada prinsip-prinsip kemanusiaan universal dan intervensi untuk membebaskan umat manusia dari aksi kekerasan," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait muslim Rohingya lainnya di: Kedubes Myanmar Dilempar Bom Molotov

Baca Artikel Asli