Kaesang Diminta Bawa Bukti Penyewaan Jet Pribadi Saat ke KPK

Jumat, 30 Agustus 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan Ketum PSI, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun segera mengklarifikasi Kaesang dalam waktu dekat.

"Suratnya, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Alex menjelaskan pemanggilan Kaesang bakal masuk dalam kerja Kedeputian Pencegahan. Klarifikasi dibutuhkan karena status Kaesang sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan ketua umum partai.

Baca juga:

Eks Penyidik KPK Minta untuk Segera Periksa Kaesang dan Erina Gudono

"Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang," ucap Alex.

Kaesang diharapkan membawa bukti penyewaan pesawat itu saat dipanggil nanti. Berkas itu penting untuk membuktikan transportasi yang digunakannya tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.

"Misalnya 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," ucap Alex.

Bukti penyewaan penting untuk kebutuhan klarifikasi. Tujuannya untuk membuat publik tak bertanya-tanya atas fasilitas yang sudah dipakai Kaesang.

"Supaya masyarakat yang mempertanyakan media sosial juga sangat ramai masyarakat menjadi tercerahkan,” tutup Alex.

Baca juga:

Kaesang Punya Waktu 30 Hari untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi ke KPK

Sekedar informasi, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi. Namun, belum jelas siapa pemilik sebenarnya jet pribadi tersebut. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan