Kaesang Diminta Bawa Bukti Penyewaan Jet Pribadi Saat ke KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 Agustus 2024
Kaesang Diminta Bawa Bukti Penyewaan Jet Pribadi Saat ke KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan Ketum PSI, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun segera mengklarifikasi Kaesang dalam waktu dekat.

"Suratnya, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Alex menjelaskan pemanggilan Kaesang bakal masuk dalam kerja Kedeputian Pencegahan. Klarifikasi dibutuhkan karena status Kaesang sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan ketua umum partai.

Baca juga:

Eks Penyidik KPK Minta untuk Segera Periksa Kaesang dan Erina Gudono

"Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang," ucap Alex.

Kaesang diharapkan membawa bukti penyewaan pesawat itu saat dipanggil nanti. Berkas itu penting untuk membuktikan transportasi yang digunakannya tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.

"Misalnya 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," ucap Alex.

Bukti penyewaan penting untuk kebutuhan klarifikasi. Tujuannya untuk membuat publik tak bertanya-tanya atas fasilitas yang sudah dipakai Kaesang.

"Supaya masyarakat yang mempertanyakan media sosial juga sangat ramai masyarakat menjadi tercerahkan,” tutup Alex.

Baca juga:

Kaesang Punya Waktu 30 Hari untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi ke KPK

Sekedar informasi, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi. Namun, belum jelas siapa pemilik sebenarnya jet pribadi tersebut. (Knu)

#Kaesang Pangarep #KPK #Jet Pribadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan