MerahPutih.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM soal kasus kematian 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta-Cikampek.
"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Listyo melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/12).
Baca Juga
MUI Minta FPI Batalkan Aksi Bela Rizieq Shihab di Depan Istana
Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.
"Karena dari awal kami ingin penyidikan kasus ini transparan," tegas Listyo.
Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada mantan ajudan Presiden Jokowi ini untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengklaim, pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Seperti diberitakan rekonstruksi yang dilakukan oleh Dit Tipidum Bareskrim mengungkapkan jika enam orang laskar FPI itu tak tertembak secara bersamaan.
Dua tewas dalam baku tembak dan baru diketahui saat di Rest Area KM 50–yang menjadi TKP ketiga saat ban mobil anggota FPI kempis dan mobil mereka dihentikan polisi. Yang empat awalnya hidup lalu dibawa oleh polisi.
Namun mereka disebut polisi tak diborgol dan karena mencoba mencekik anggota dan merebut senjata anggota maka keempatnya ditembak mati di atas mobil polisi di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
Fakta baru ini pun kontan memantik kontroversi baru mengapa polisi tidak memborgol mereka. (Knu)
Baca Juga
Tim Dokter Mabes Polri Bungkam Usai Dimintai Keterangan Oleh Komnas HAM