Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa

Kamis, 26 Oktober 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Tindak pidana korupsi seolah-olah terjadi hampir di seluruh lapisan masyarakat.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada pun membeberkan temuan menarik soal kasus korupsi yang belakangan terjadi.

Baca Juga:

Firli Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik Polda Metro di Bareskrim

Ia menyebut tindak pidana korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat. Dia menduga praktek ini juga sudah masuk tingkat desa.

"Dalam tren catatan resiko kami, bahwa tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi," ungkap Wahyu dalam keteranganya yang dikutip di Jakarta, Kamis (26/10).

Dia menyebut, selain oknum menteri dan pejabat level atas, kepala desa juga kerap ditemukan melakukan korupsi.

"Seperti penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan," sambungnya.

Wahyu mencontohkan, penyimpangan pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan dinas yang tidak relevan.

Namun, dia tidak merinci daerah-daerah dimaksud.

"Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan," ujar Mantan Kapolda Aceh dan ASDM Polri ini.

Baca Juga:

Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro

Wahyu menilai salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat desa adalah minimnya pemahaman para pejabat desa dalam pengelolaan dana desa.

Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.

"Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, paham bagaimana cara memanfaatkan dana desa," terangnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, upaya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri dalam mengatasi korupsi di tingkat desa.

Mereka diminta memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.

"Salah satu yang dilakukan Polri melakukan pendampingan oleh para Bhabinkamtibmas," tutup Wahyu. (Knu)

Baca Juga:

Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan