Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa


Komjen Wahyu Widada. Foto: Chandra Tjosemito
MerahPutih.com - Tindak pidana korupsi seolah-olah terjadi hampir di seluruh lapisan masyarakat.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada pun membeberkan temuan menarik soal kasus korupsi yang belakangan terjadi.
Baca Juga:
Firli Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik Polda Metro di Bareskrim
Ia menyebut tindak pidana korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat. Dia menduga praktek ini juga sudah masuk tingkat desa.
"Dalam tren catatan resiko kami, bahwa tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi," ungkap Wahyu dalam keteranganya yang dikutip di Jakarta, Kamis (26/10).
Dia menyebut, selain oknum menteri dan pejabat level atas, kepala desa juga kerap ditemukan melakukan korupsi.
"Seperti penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan," sambungnya.
Wahyu mencontohkan, penyimpangan pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan dinas yang tidak relevan.
Namun, dia tidak merinci daerah-daerah dimaksud.
"Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan," ujar Mantan Kapolda Aceh dan ASDM Polri ini.
Baca Juga:
Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro
Wahyu menilai salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat desa adalah minimnya pemahaman para pejabat desa dalam pengelolaan dana desa.
Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.
"Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, paham bagaimana cara memanfaatkan dana desa," terangnya.
Untuk itu, lanjut Wahyu, upaya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri dalam mengatasi korupsi di tingkat desa.
Mereka diminta memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.
"Salah satu yang dilakukan Polri melakukan pendampingan oleh para Bhabinkamtibmas," tutup Wahyu. (Knu)
Baca Juga:
Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
