Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa

Komjen Wahyu Widada. Foto: Chandra Tjosemito

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tindak pidana korupsi seolah-olah terjadi hampir di seluruh lapisan masyarakat.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada pun membeberkan temuan menarik soal kasus korupsi yang belakangan terjadi.

Baca Juga:

Firli Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik Polda Metro di Bareskrim

Ia menyebut tindak pidana korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat. Dia menduga praktek ini juga sudah masuk tingkat desa.

"Dalam tren catatan resiko kami, bahwa tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi," ungkap Wahyu dalam keteranganya yang dikutip di Jakarta, Kamis (26/10).

Dia menyebut, selain oknum menteri dan pejabat level atas, kepala desa juga kerap ditemukan melakukan korupsi.

"Seperti penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan," sambungnya.

Wahyu mencontohkan, penyimpangan pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan dinas yang tidak relevan.

Namun, dia tidak merinci daerah-daerah dimaksud.

"Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan," ujar Mantan Kapolda Aceh dan ASDM Polri ini.

Baca Juga:

Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro

Wahyu menilai salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat desa adalah minimnya pemahaman para pejabat desa dalam pengelolaan dana desa.

Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.

"Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, paham bagaimana cara memanfaatkan dana desa," terangnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, upaya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri dalam mengatasi korupsi di tingkat desa.

Mereka diminta memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.

"Salah satu yang dilakukan Polri melakukan pendampingan oleh para Bhabinkamtibmas," tutup Wahyu. (Knu)

Baca Juga:

Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya

#Kabareskrim Polri #Polri #Kasus Korupsi #Kepala Desa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan