MerahPutih.Com - Mabes Polri masih menyusun nama-nama yang akan masuk ke dalam Tim Teknis pengusutan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan personel dari tim teknis akan diumumkan ke publik awal bulan depan.
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK
"Nanti tanggal 1 Agustus nanti akan disampaikan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Jumlah anggota tim teknis bertambah dari 50 menjadi 90 orang.
"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang, ada update-an terbaru bisa sampe 90 orang. Itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Dedi.
Dedi menyebut tim teknis ditargetkan bisa mengungkap identitas penyiram air keras ke Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Namun secara prosedur, tim teknis diberi waktu kerja selama 6 bulan.
"(Target pengungkapan tiga bulan) sesuai arahan Presiden. Insyaallah, kita tidak boleh mendahului Gusti Allah. Masa kerja tetap enam bulan. Kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim untuk bekerja secara maksimal lagi," kata Dedi.
Selain itu, dia memastikan tim tersebut diisi para personel terbaik kepolisian. Oleh karena itu, harapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pelaku diungkap selambat-lambatnya dalam waktu tiga bulan akan diusahakan secara serius oleh tim.
"Sesuai arahan Presiden, tiga bulan, Insyaallah," ujar Dedi.
Baca Juga: 6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan
Ia menjelaskan sistem kerja tim teknis tidak hanya terpaku pada enam kasus yang pernah ditangani Novel. Dedi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan pada kasus lainnya.
Sebelumnya, tim gabungan bentukan Kapolri menyebut kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan dipicu oleh kasus-kasus yang ditangani Novel. Lima kasus adalah kasus korupsi dan satu kasus yang pernah ditangani Novel saat masih di kepolisian.
"Enam kasus oke tetap, tapi tidak terpaku terhadap enam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan juga bisa berkembang juga. Ini masih berproses artinya tim bekerja secara secepat maksimal efektif dan efisien," tutupnya.(Knu)
Baca Juga: Alasan Polri Kerahkan Densus 88 Kejar Pelaku Teror Novel Baswedan