Headline

Jumlah Tim Teknis Jadi 90 Orang, Polri Yakin Bisa Tangkap Penyerang Novel

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 30 Juli 2019
 Jumlah Tim Teknis Jadi 90 Orang, Polri Yakin Bisa Tangkap Penyerang Novel

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mabes Polri masih menyusun nama-nama yang akan masuk ke dalam Tim Teknis pengusutan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan personel dari tim teknis akan diumumkan ke publik awal bulan depan.

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK

"Nanti tanggal 1 Agustus nanti akan disampaikan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Jumlah anggota tim teknis bertambah dari 50 menjadi 90 orang.

"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang, ada update-an terbaru bisa sampe 90 orang. Itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Dedi.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Dedi menyebut tim teknis ditargetkan bisa mengungkap identitas penyiram air keras ke Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Namun secara prosedur, tim teknis diberi waktu kerja selama 6 bulan.

"(Target pengungkapan tiga bulan) sesuai arahan Presiden. Insyaallah, kita tidak boleh mendahului Gusti Allah. Masa kerja tetap enam bulan. Kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim untuk bekerja secara maksimal lagi," kata Dedi.

Selain itu, dia memastikan tim tersebut diisi para personel terbaik kepolisian. Oleh karena itu, harapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pelaku diungkap selambat-lambatnya dalam waktu tiga bulan akan diusahakan secara serius oleh tim.

"Sesuai arahan Presiden, tiga bulan, Insyaallah," ujar Dedi.

Baca Juga: 6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan

Ia menjelaskan sistem kerja tim teknis tidak hanya terpaku pada enam kasus yang pernah ditangani Novel. Dedi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan pada kasus lainnya.

Sebelumnya, tim gabungan bentukan Kapolri menyebut kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan dipicu oleh kasus-kasus yang ditangani Novel. Lima kasus adalah kasus korupsi dan satu kasus yang pernah ditangani Novel saat masih di kepolisian.

"Enam kasus oke tetap, tapi tidak terpaku terhadap enam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan juga bisa berkembang juga. Ini masih berproses artinya tim bekerja secara secepat maksimal efektif dan efisien," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: Alasan Polri Kerahkan Densus 88 Kejar Pelaku Teror Novel Baswedan

#Mabes Polri #Novel Baswedan #Penyidik KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan