Jumat Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Bupati Sidoarjo
Jumat, 19 April 2024 -
MerahPutih.com - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada hari ini, Jumat (19/4). Gus Muhdlor bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Baca juga:
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Setoran Potongan ASN
Gus Muhdlor sudah angkat bicara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK. Eks politikus PKB itu juga mengaku akan mengajukan gugatan Praperadilan melawan lembaga antirasuah.
KPK pun mempersilakan Gus Muhdlor mengajukan gugatan Praperadilan. Ali Fikri menyebut praperadilan merupakan hak para tersangka.
Baca juga:
KPK Akui Gugatan Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebagai Bentuk Kontrol
Sebelumnya, lembaga antirasuah lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Namun, Ali menegaskan pengujian pada persidangan Praperadilan hanya mempersoalkan syarat formil administrasi penyidikan dan bukan substansi perkara. (Pon)
Baca juga: