Jual Ketan Beracun, Oman Diamankan Polres Purwakarta

Selasa, 02 Januari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.Com - Polres Purwakarta menangkap pedagang tape keliling, Omat (48) warga Cikopeng RT 2 RW 1, Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, Bandung pada Sabtu (31/12).

Omat ditangkap atas dugaan menjual tape ketan yang diduga beracun yang menyebabkan satu orang warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta meninggal dunia dan 30 lainnya dirawat setelah makan tape ketan yang dijualnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan korban membeli tape ketan yang dijual tersangka seharga Rp 35 ribu per kilogram.

"Paginya para korban ini membeli tape ketan dari pedagang keliling bernama Omat yang mengaku dari Cililin, Bandung. Pada sore hari korban merasa mual dan pusing," kata Yusri, Selasa (2/1).

Korban lalu dibawa ke klinik Bakti Mulya untuk mendapatkan perawatan. Salah satu korban bernama Roni Sutisna setelah diperiksa tim medis di klinik Bakti Mulya lalu dilarikan ke RSU Bayu Asih tapi namun nyawanya tak tertolong.

"Salah satu korban bernama Roni Surisna setelah diperiksa dr Caca kemudian dirujuk ke RSU Bayu Asih dan meninggal dunia," kata Yusri.

Sedangkan 30 orang korban lainnya sebagian dirawat jalan dan sebagian dirawat di Puskesmas Darangdang, Purwakarta.

"Korban di kecamatan lain masih dalam pendalaman," sebut Yusri. Sementara penjual tape ketan tersebut, saar ini diamankan di polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya di: Tiga Ulama Sokong Maman Imanulhaq Pimpin Jawa Barat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan