Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

6 Langkah Pemerintah Mencegah Kasus Keracunan MBG

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
6 Langkah Pemerintah Mencegah Kasus Keracunan MBG

Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dapur-dapur makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wajib memiliki alat uji (test kit) untuk mengetes makanan yang mereka produksi sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah, anak-anak balita, dan ibu hamil.

Alat uji itu merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) yang wajib diikuti oleh seluruh SPPG untuk mencegah kasus keracunan kembali berulang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menuturkan, pemerintah telah berupaya untuk mengambil langkah terbaik menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berkoordinasi lintas kementerian/lembaga.

"Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini, ini semua tentu demi anak-anak kita," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin (29/9).

Baca juga:

Setop Panik! 7 Rahasia Herbal PDPOTJI untuk Pertolongan Pertama Keracunan Makanan

Sejumlah langkah strategis dilakukan pemerintah dalam mengurangi keracunan MBG, di antaranya:

  1. Menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.
  2. Melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak.
  3. Memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.
  4. Memastikan keterlibatan lintas sektor, di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan.
  5. Mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.
  6. Meminta Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri,dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

#Keracunan #Keracunan Massal MBG #Dapur MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Indonesia
Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Tak Miliki SPPG maupun Dapur MBG, Janji Benahi Tata Kelola
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan dirinya dan keluarganya tidak memiliki SPPG maupun dapur MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Tak Miliki SPPG maupun Dapur MBG, Janji Benahi Tata Kelola
Dunia
Sudaryono Bahagia Terima Tanggung Jawab Jadi Kepala BGN, Minta Dukungan Seluruh Pihak
Selama menjabat di Kementerian Pertanian, dirinya mengikuti perkembangan pelaksanaan program MBG terutama terkait rantai pasok pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Bahagia Terima Tanggung Jawab Jadi Kepala BGN, Minta Dukungan Seluruh Pihak
Indonesia
Fokus Benahi BGN, Perubahan Penerima MBG Belum Akan Diterapkan
Salah satu pembahasan dalam rapat bersama Presiden ialah simulasi pelaksanaan MBG dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Fokus Benahi BGN, Perubahan Penerima MBG Belum Akan Diterapkan
Indonesia
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
BGN masih mengevaluasi wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok mampu. Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Perintah tersebut merupakan pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Bagikan