Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Rabu, 07 Mei 2025 -
Merahputih.com - Kasus dugaan peredaran obat keras yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy (JF) semakin terungkap. Kepolisian menyatakan bahwa Jonathan diduga kuat telah melakukan enam transaksi pembelian obat keras etomidate sejak tahun 2024, yang ia konsumsi dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik (liquid vape).
"Berdasarkan pemeriksaan dan bukti-bukti yang kami miliki, saudara JF tercatat telah melakukan transaksi sebanyak enam kali sejak tahun 2024," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, kepada awak media pada Rabu (7/5).
Baca juga:
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Diduga, Jonathan Frizzy memperoleh obat keras tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui perantara seorang tersangka berinisial EDS.
"EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand, ia diperkenalkan dengan EDS untuk melakukan transaksi," terang Michael lebih lanjut.
Baca juga:
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Selain Jonathan Frizzy, pihak kepolisian juga telah mengamankan tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37). Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).