Jokowi Tunjuk Luhut Mengkaji Kebijakan Family Office

Senin, 01 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji Family Office di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengkaji kebijakan Family Office tersebut.

Family Office adalah perusahaan/badan yang bertugas mengatur manajemen investasi dan kekayaan orang-orang dengan kekayaan bersih sangat tinggi.

"Tadi ada dipikirkan mulai dari segi potensi regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini (Family Office)," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/7).

Baca juga:

Luhut Menilai Polri Berperan Aktif dalam Membangun Negeri

Sandi menjelaskan Family Office ini sebuah pelayanan manajemen keuangan bagi keluarga besar di dalam ataupun luar negeri yang ingin menanamkan dana.

"Family office ini adalah sebuah klaster keuangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga-keluarga besar untuk menanamkan dananya di Indonesia," paparnya.

Family Office sudah ada dan telah diterapkan di beberapa negara di dunia. Seperti Singapura, Hong Kong, serta Abu Dhabi. Menurutnya, hal serupa bisa diterapkan di Indonesia kepada orang-orang kaya raya. Ini tentu merujuk kepada negara-negara yang telah menerapkan Family Office terlebih dahulu.

Baca juga:

Luhut Pastikan Tidak Bakal Ada Lagi Izin Event Keluar H-1

Indonesia sendiri menargetkan menarik lima persen dari jumlah dana pengelolaan.

"IKN sudah memiliki itu, tapi yang banyak mendapatkan permintaan dari komunitas Family Office justru Bali. Nanti bagaimana kita menyikapi nanti akan dilakukan kajian dalam satu bulan ke depan," ucap Sandi.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, Indonesia sudah ada daya tarik berkaitan hal tersebut. Tidak hanya dalam manajemen aset finansial, namun juga aset lain. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan