Jokowi Tegaskan Belum Longgarkan PSBB

Senin, 18 Mei 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menegaskan belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Jangan muncul keliru ditangkap masyarakat pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin, (18/5).

Baca Juga

Toko Emas Kewalahan Saat Pandemi, Warga Mulai Serbu Pegadaian

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19" yang diikuti Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

"Yang kita siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada 'timing' yang tepat serta melihat data dan fakta-fakta di lapangan biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," tambah Jokowi.

Sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini. "Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, 2 minggu ke depan pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ia mengingatkan, bahwa yang dilakukan pelarangan adalah untuk kegiatan mudik Lebaran.

Sedangkan kegiatan transportasi logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran Indonesia, dan urusan ekonomi yang esensial tetap diizinkan berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Perlu diingat juga yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan urusan ekonomi esensial kita itu, tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Jokowi.

Sejumlah contoh, masyarakat tampak tidak menaati PSBB misalnya adalah penumpukan penumpang sempat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 14 Mei 2020.

Baca Juga

PKS Sarankan Jokowi Panggil 2 Pihak Ini Hentikan PHK Massal

PT Angkasa Pura II (Persero) mengakui bahwa antrean calon penumpang pesawat yang umumnya pengguna Lion Air terjadi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Namun, AP II mengklaim sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga Kamis siang.

Pada hari itu terjadi peningkatan penumpang hingga 5.000 orang, atau tertinggi semenjak 7 Mei 2020 saat mulai dibukanya kembali penerbangan. Padahal sehari sebelumnya jumlah penumpang hanya 4.300 orang dalam sehari. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan