Jokowi Setuju Pembentukan Family Office, Apa itu?

Kamis, 04 Juli 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembentukan Family Office di Indonesia.

Luhut mengatakan Family Office perlu dibentuk mengingat tingginya permintaan. Ia yakin, banyak keluarga kaya raya di luar negeri yang tertarik menyimpan uang mereka di Indonesia.

Menurutnya, yang paling penting dari Family Office adalah agar uang keluarga kaya raya Tanah Air tidak lari ke luar negeri. Dengan begitu, devisa negara juga akan menjadi semakin kuat.

Family Office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk individu atau keluarga dengan kekayaan bersih yang sangat tinggi.

Baca juga:

Jokowi Minta Jajarannya Back Up Data Nasional Imbas PDNS Diretas

Adanya Family Office bertujuan menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi. Bagi Indonesia, tujuannya adalah agar orang kaya mau 'menyimpan' uangnya di Tanah Air.

"Dengan memiliki Family Office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," kata Luhut di akun Instagamnya, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, Family Office sudah sangat lumrah di di negara-negara maju. Bahkan, Singapura memiliki lebih dari 15.000 Family Office. Luhut yakin, Indonesia bisa membuat Family Office dan akan menguntungkan negara.

"Saat ini ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua di antaranya dari Asia yakni Singapura dengan 1500 family office, dan Hongkong yang memiliki 1400 family office," lanjut Luhut. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan