Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi Segera Keluarkan Inpres Guna Perluas Pelacakan COVID-19

Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Februari 2021

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperluas pelacakan COVID-19 secara digital yakni program 'Peduli Lindungi'.

"Sehingga program 'Peduli Lindungi' ini bisa digunakan sehingga efektif mengontrol mereka yang terpapar," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (3/2).

Baca Juga:

Wagub DKI: 30 Persen RS Rujukan COVID-19 Diisi Pasien Luar Jakarta

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu menyampaikan pernyataan tersebut seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait dengan penanganan COVID-19.

Kementerian Kesehatan juga akan menambah petugas yang akan melakukan pelacakan di lapangan yang akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas.

Menurut Airlangga, Presiden Jokowi kembali mengingatkan kunci penanganan pandemi COVID-19 berada di hulu yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Khusus untuk masker, Jokowi meminta ada standarisasinya. Sehingga masker yang dipakai masyarakat memenuhi standar kesehatan dan efektif digunakan.

Presiden Joko Widodo. ANTARA.
Presiden Joko Widodo. ANTARA.

Airlangga menyebut, arahan Presiden Jokowi melakukan pendekatan berbasis mikro yaitu di tingkat lokal mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW dan melibatkan dari satuan tugas dari pusat sampai yang terkecil.

"Pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," jelas Airlangga.

Berdasarkan data Kemenkes dari hasil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepanjang 11-25 Januari 2021 terlihat beberapa provinsi mengalami perbaikan yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta.

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Dimulai, Satgas Minta Kesadaran Prokes Jangan Menurun

"Mobilitas penduduk mengalami penurunan dari berbagai sektor. Tentunya yang mobilitasnya masih tinggi itu di tempat kerja maupun area permukiman sehingga area permukiman ini menjadi perhatian," ungkap Airlangga.

Per 2 Februari 2021, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan sejumlah 10.379 orang sehingga total kasus mencapai 1.099.687 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 12.848 orang menjadi 896.530 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 304 orang sehingga totalnya 30.227 orang telah meninggal. (Knu)

Baca Artikel Asli