Jokowi: "Jangan Sampai Mengekang Inovasi Ojek Online"

Jumat, 18 Desember 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo akan memanggil Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan.

Dalam pertemuan itu, Jokowi akan mempertanyakan kepada Jonan melarang beroperasinya ojek sebagai jasa transportasi yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan NomorUM.3012/1/21/Phb/3015 dan telah ditandatangani Jonan tertanggal 9 November 2015.

Dalam akun twitter resminya Jokowi mengatakan, ojek merupakan jasa transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harus ditata -jkw," tulisnya.

Lebih lengkap Jokowi menjelaskannya dalam status di akun Facebooknya, menurut Jokowi ojek online merupakan sarana transportasi yang inovatif dengan kreativitas anak bangs ayang harus di dukung.

Jokowi juga meminta jika ada masalah seperti ini harusnya dibenahi secara baik dan benar.

"Moda transportasi alternatif dan inovatif baik roda dua maupun roda empat hadir karena dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan yang tidak mengikuti perkembangan teknologi rakyat jadi menderita. Aturan itu kita yang bikin, jangan sampai mengekang inovasi. Lagipula ada aplikasi digital karya anak-anak muda yang kreatif. Kita benahi yang seperti ini. Sambil secara paralel mempercepat perbaikan transportasi massal. Yang penting ditata, perlu aturan transisi, supaya keselamatan dan keamaan tetap terjamin," tulisnya.

 

Moda transportasi alternatif dan inovatif baik roda dua maupun roda empat hadir karena dibutuhkan rakyat. Jangan karena...

Posted by Presiden Joko Widodo on Thursday, 17 December 2015

BACA JUGA:

  1. Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi
  2. UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan
  3. Ojek Online Dilarang, Jokowi Panggil Jonan Dalam Waktu Dekat
  4. Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
  5. CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan