Jokowi Hanya Bolehkan Menlu Pergi ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat

Jumat, 16 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terbaru kepada jajaran menterinya.

Para menteri selain Menteri Luar Negeri (Menlu) dilarang ke luar negeri saat PPKM Darurat.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan arahan yang diucapkan Presiden Jokowi itu.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Batalkan Program Vaksin Berbayar

Jokowi juga meminta jajarannya di kabinet untuk memiliki kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," kata Pramono di Istana Negara, Jumat (16/7).

Presiden RI Joko Widodo membagikan paket obat dan sembako kepada warga di Jakarta Utara, Kamis (16/7/2021) malam. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Presiden RI Joko Widodo membagikan paket obat dan sembako kepada warga di Jakarta Utara, Kamis (16/7/2021) malam. ANTARA/Desca Lidya Natalia

Terkait hal itu, Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri, jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari presiden.

Pengecualian hanya untuk Menteri Luar Negeri.

"Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Semua Kementerian dan Lembaga Ubah Ruang Diklat Jadi Tempat Isolasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan