Jokowi Hanya Bolehkan Menlu Pergi ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat


Presiden Joko Widodo. ANTARA/BPMI Sekretarian Presiden/pri/ak
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terbaru kepada jajaran menterinya.
Para menteri selain Menteri Luar Negeri (Menlu) dilarang ke luar negeri saat PPKM Darurat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan arahan yang diucapkan Presiden Jokowi itu.
Baca Juga:
Jokowi juga meminta jajarannya di kabinet untuk memiliki kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," kata Pramono di Istana Negara, Jumat (16/7).

Terkait hal itu, Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri, jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari presiden.
Pengecualian hanya untuk Menteri Luar Negeri.
"Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Semua Kementerian dan Lembaga Ubah Ruang Diklat Jadi Tempat Isolasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Menlu Sampaikan Permohonan Maaf Langsung Presiden Prabowo ke Xi Jinping Batal Hadir di KTT SCO dan Parade Militer

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
