Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi

Rabu, 04 Januari 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie turut menyoroti polemik Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.

Jimly menduga ada skenario dari para "sarjana tukang stempel" dibalik terbitnya Perppu Cipta Kerja yang mengarah pada penjatuhan Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Esensi Demokrasi Diacuhkan

"Bisa juga usul Perppu Ciptaker tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian ditengah jalan," kata Jimly kepada wartawan, Rabu (4/1).

Menurut Jimly, Perppu Cipta Kerja melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel. Termasuk, kata Jimly, dengan mengabaikan peran Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR RI.

"Ini bukan contoh rule of law yang baik tapi jadi contoh rule by law yang kasar dan sombong," tegasnya.

Baca Juga:

Perppu Cipta Kerja terus Menuai Kritik

Ia mengatakan jika mayoritas anggota DPR siap, sangat mudah mengkonsolidasikan anggota DPD dalam forum MPR untuk menyetujui langkah impeachment itu.

"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk 'impeachment'," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Perppu Cipta Kerja Dinilai Untuk Gugurkan Putusan MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan