Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi


Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie turut menyoroti polemik Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Jimly menduga ada skenario dari para "sarjana tukang stempel" dibalik terbitnya Perppu Cipta Kerja yang mengarah pada penjatuhan Presiden Jokowi.
Baca Juga:
"Bisa juga usul Perppu Ciptaker tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian ditengah jalan," kata Jimly kepada wartawan, Rabu (4/1).
Menurut Jimly, Perppu Cipta Kerja melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel. Termasuk, kata Jimly, dengan mengabaikan peran Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR RI.
"Ini bukan contoh rule of law yang baik tapi jadi contoh rule by law yang kasar dan sombong," tegasnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan jika mayoritas anggota DPR siap, sangat mudah mengkonsolidasikan anggota DPD dalam forum MPR untuk menyetujui langkah impeachment itu.
"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk 'impeachment'," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
