Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Esensi Demokrasi Diacuhkan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pidato kebangsaan pada Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (16/9). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MerahPutih.com - Partai Demokrat mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut perppu tersebut tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
“Perppu No. 2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya," kata AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Baca Juga:
Perppu Cipta Kerja terus Menuai Kritik
Selain terbatasnya pelibatan publik, kata AHY, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi undang-undang selama proses revisi.
“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui perppu," ujarnya.
Menurut AHY, proses yang diambil juga tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam perppu tersebut. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi perppu dengan materi UU sebelumnya.
Baca Juga:
Perppu Cipta Kerja Dinilai Untuk Gugurkan Putusan MK
Putera sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, terbitnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.
“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah,” tegas AHY.
Lebih lanjut AHY mengingatkan jangan sampai terjerumus ke da?am lubang yang sama. Peringatan itu disampaikan AHY lantaran pasca-terbitnya Perppu Cipta Kerja, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak.
"Dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke da?am lubang yang sama,” pungkas AHY. (Pon)
Baca Juga:
Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Ingatkan Jokowi Jangan Arogan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China