Jika Karantina Wilayah, Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Senin, 30 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad meminta pemerintah dapat memenuhi kebutuhan pokok seluruh penduduk khususnya pangan dan akses ke fasilitas kesehatan gratis jika memang opsi karantina wilayah dipilih.

Hal tersebut disampaikan Tauhid Ahmad pasca mencuatnya opsi karantina wilayah di sejumlah daerah guna menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga:

Kebijakan Darurat Sipil Dinilai tidak Tepat

"Kalau tidak ada bantuan untuk mereka maka bisa masalah sosial yang lebih besar," kata Tauhid Ahmad kepada wartawan, Senin, (30/3).

Ekonom Indef Tauhid Ahmad
Tauhid Ahmad sarankan pemerintah sediakan kebutuhan pokok warga selama karantina wilayah (Foto: antaranews)

Tauhid menjelaskan bahwa masyarakat akan sangat terdampak dengan kebijakan karantina wilayah. Apalagi, jika ketersediaan bahan pokok langka dan mahal.

"Utamanya masyarakat miskin sulit akses dan harga akan naik" ujarnya.

Tauhid menambahkan bahwa masyarakat miskin akan terdampak cukup besar lantaran tidak mempunyai dana untuk kehidupan sehari-hari.

"Sebab mereka tidak punya dana untuk sehari- hari," tutup Tauhid.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengusulkan skema karantina wilayah kkepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini.

Usulan itu bakal disampaikan dalam rapat terbatas atau ratas melalui telekonferensi. Opsi karantina wilayah merupakan salah satu upaya untuk menyetop penularan infeksi virus Corona atau COVID-19.

Di samping menyusun upaya karantina wilayah, Luhut juga mengusulkan adanya larangan mudik menjelang masa libur Lebaran 2020.

Baca Juga:

Ketua DPD Minta OJK Buka Hotline Pengaduan Stimulus Ekonomi Terkait COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga Jakarta sudah mengirim surat ke pemerintah pusat. Surat itu berisi permintaan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.

Surat tersebut tertulis tanggal 28 Maret dan diterima 29 Maret 2020 dan diterima langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.(Pon)

Baca Juga:

Ketua DPRD Incar Anggaran Formula E Anies untuk Biaya Tangani Wabah Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan