Curangi Takaran Minyakita, Dirut PT Jaya Batavia Globalindo Terancam 5 Tahun Bui Denda Rp 2 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
Curangi Takaran Minyakita, Dirut PT Jaya Batavia Globalindo Terancam 5 Tahun Bui Denda Rp 2 Miliar

Sampel Minyakita yang kadar kemasannya tidak sesuai. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecurangan takaran Minyakita yang beredar belakangan ini. RS menjadi tersangka bersama operator perusahaan berinisial IH.

Keduanya terbukti bertanggung jawab mengurangi kemasan satu liter dan dikemas hanya 800 sampai 850 mililiter di perusahaan yang berlokasi di Jalan Ulim Nomor 11 Blok 24, RT08 RW010 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jabar)

"Dipersangkakan dengan pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar," kata Kapolres Jakbar Kombes Twedi Aditya Bennyhadi, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga:

Warga Jakarta Keluhkan Minyakita Bikin Batuk, ini Respons DPRD DKI Jakarta

Lebih jauh, Kapolres menjelaskan kedua tersangka telah ditangkap pada Rabu (13/3) pekan lalu. Menurut dia, kasus bermula saat polisi menerima informasi adanya praktik penjualan Minyakita tak sesuai prosedur di masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PT Jaya Batavia Globalindo telah melakukan praktik curang itu sejak November 2024. "Dalam proses pengemasan ukuran satu liter, mereka hanya mengisi 800 mililiter sampai 850 mililiter," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)

#Minyakita #Jakarta Barat #Harga Kebutuhan Pokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Taman Daan Mogot Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Pria, Walkot Suruh Satpol PP Patroli Malam & Tambah Lampu
Suku Dinas Bina Marga juga diminta menambah lampu penerangan jalan agar area taman tidak gelap
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Taman Daan Mogot Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Pria, Walkot Suruh Satpol PP Patroli Malam & Tambah Lampu
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
Hasil Investigasi Lapangan Padel Meruya Roboh Temukan Ada Masalah Kekuatan Struktur
“Dari hasil pengecekan awal, diperkirakan terdapat bagian-bagian yang kurang dapat menahan beban kekuatan hujan yang sangat lebat dan angin kencang,”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Hasil Investigasi Lapangan Padel Meruya Roboh Temukan Ada Masalah Kekuatan Struktur
Indonesia
Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Duri Kosambi Ternyata Cuma Bawa Pistol Mainan
Pelaku berinisial W (31), yang sempat mengancam warga dengan senjata api, ternyata hanya menggunakan pistol mainan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Duri Kosambi Ternyata Cuma Bawa Pistol Mainan
Indonesia
Maling Motor Bersenpi Korban Amuk Massa di Duri Kosambi Akhinya Tewas di RS Polri
Pelaku W meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati akibat diamuk massa ketika beraksi di parkiran pemancingan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Maling Motor Bersenpi Korban Amuk Massa di Duri Kosambi Akhinya Tewas di RS Polri
Indonesia
Beraksi di Parkiran Pemancingan Duri Kosambi, Maling Motor Bersenpi Habis Dihajar Massa
Pelaku yang membawa senjata api rakitan sempat mengancam warga sebelum akhirnya tertangkap dan dihajar massa hingga tidak sadarkan diri saat diamankan polisi.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Beraksi di Parkiran Pemancingan Duri Kosambi, Maling Motor Bersenpi Habis Dihajar Massa
Indonesia
35 Lapak Lokalisasi Liar di Gang Royal Jakarta Barat Kini Rata dengan Tanah
Sejak pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar telah mulai membongkar puluhan bangunan lokalisasi liar di Gang Roya
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
35 Lapak Lokalisasi Liar di Gang Royal Jakarta Barat Kini Rata dengan Tanah
Indonesia
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
10 TPU di Jakarta Barat sudah tidak lagi memiliki lahan baru untuk pemakaman
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
Bagikan