Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Curangi Takaran Minyakita, Dirut PT Jaya Batavia Globalindo Terancam 5 Tahun Bui Denda Rp 2 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
Curangi Takaran Minyakita, Dirut PT Jaya Batavia Globalindo Terancam 5 Tahun Bui Denda Rp 2 Miliar

Sampel Minyakita yang kadar kemasannya tidak sesuai. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecurangan takaran Minyakita yang beredar belakangan ini. RS menjadi tersangka bersama operator perusahaan berinisial IH.

Keduanya terbukti bertanggung jawab mengurangi kemasan satu liter dan dikemas hanya 800 sampai 850 mililiter di perusahaan yang berlokasi di Jalan Ulim Nomor 11 Blok 24, RT08 RW010 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jabar)

"Dipersangkakan dengan pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar," kata Kapolres Jakbar Kombes Twedi Aditya Bennyhadi, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga:

Warga Jakarta Keluhkan Minyakita Bikin Batuk, ini Respons DPRD DKI Jakarta

Lebih jauh, Kapolres menjelaskan kedua tersangka telah ditangkap pada Rabu (13/3) pekan lalu. Menurut dia, kasus bermula saat polisi menerima informasi adanya praktik penjualan Minyakita tak sesuai prosedur di masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PT Jaya Batavia Globalindo telah melakukan praktik curang itu sejak November 2024. "Dalam proses pengemasan ukuran satu liter, mereka hanya mengisi 800 mililiter sampai 850 mililiter," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)

#Minyakita #Jakarta Barat #Harga Kebutuhan Pokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - 39 menit lalu
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Indonesia
Truk Terguling di Tol Layang Tomang, Macet Parah Sepanjang Jalan S. Parman
Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu memicu kemacetan parah hingga siang hari karena muatan puluhan ton besi tumpah ke jalan arteri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Truk Terguling di Tol Layang Tomang, Macet Parah Sepanjang Jalan S. Parman
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Bagikan