MerahPutih.com - Otoritas kesehatan di Jerman dan Lebanon mengumumkan kasus pertama varian baru COVID-19 yang ditemukan pada warga dengan riwayat perjalanan ke Inggris.
Kasus pertama untuk varian baru COVID-19 di Jerman ditemukan pada seorang warga yang datang dari Bandara Heathrow di London, ibu kota Inggris, pada 20 Desember 2020.
Otoritas di negara bagian Baden-Wuerttemberg, memaparkan, Ia terkonfirmasi positif COVID-19 saat tiba di Frankfurt untuk mengunjungi keluarganya.
Baca Juga:
Virus COVID-19 Bermutasi, WNI Dari Luar Negeri Wajib Isolasi 5 Hari
Pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Kota Berlin menunjukkan pasien positif itu terserang virus B.1.1.7, nama varian baru COVID-19 yang saat ini mewabah di Inggris.
“Ini adalah kasus pertama yang diketahui di Jerman,” kata Dinas Kesehatan Baden-Wuerttemberg dalam pernyataan tertulisnya dikutip Antara.
Penderita varian baru itu, menurut keterangan otoritas terkait, mengalami gejala penyakit ringan. Ia telah dijemput oleh keluarganya dan saat ini pasien tersebut masih menjalani karantina di kediaman pribadinya di Baden-Wuerttemberg.
Otoritas kesehatan di Baden-Wuerttemberg menambahkan tiga orang yang berstatus kontak erat dengan pasien itu juga telah menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, otoritas kesehatan di Lebanon juga mengumumkan kasus pertama varian baru COVID-19, Jumat. Kasus pertama itu ditemukan pada penumpang yang tiba dari Kota London, Inggris.
“Kasus pertama varian baru COVID-19 ditemukan pada seorang penumpang yang naik pesawat Middle East Airlines dengan nomor 202 dari London pada 21 Desember,” kata pelaksana tugas menteri kesehatan di Lebanon, sebagaimana dikutip dari akun resminya di media sosial Twitter.
Varian baru virus itu yang telah mewabah di Inggris membuat beberapa negara di Eropa menutup perbatasannya dan memberhentikan akses transportasi dari dan ke negara tersebut. Singapura juga mengumumkan kasus pertama untuk varian baru COVID-19, Kamis (24/12). Dan Indonesia menolak kedatangan WNA dari Inggris.